Ketentuan Magang sebagai Mata Kuliah Pilihan 3 SKS
- Periode magang antara 2 – 3 bulan, atau selain itu dengan ketentuan khusus perusahaan/institusi yang dituju memberikan penugasan yang cukup untuk dilakukan penilaian performa kinerja mahasiswa selama magang.
- Teknis penilaian:
-
- Di awal magang, setelah ditetapkan supervisor di instansi magang, Prodi akan mengirimkan borang penilaian magang kepada supervisor tersebut. Penyampaian borang dapat dilakukan melalui email dan/atau melalui mahasiswa yang bersangkutan.
- Di akhir masa magang, pihak instansi tempat magang mengembalikan borang yang sudah terisi kepada Prodi (melalui email atau mahasiswa ybs). Oleh karena itu tolong sampaikan kontak supervisor kepada Prodi sesegera mungkin sesudah magang dimulai.
- Di akhir masa magang, tiap mahasiswa wajib membuat laporan tertulis, bersifat individual, (mengikuti contoh template yang diberikan oleh Prodi), dijilid, dan dikumpulkan ke Prodi, terlepas dari ketentuan lain yang berlaku di perusahaan/instansi tempat magang.
- Sesudah laporan tertulis dikumpulkan ke tim dosen pembimbing magang, mahasiswa wajib melakukan presentasi di hadapan tim dosen pembimbing magang dengan jadwal dan durasi presentasi akan ditentukan kemudian.
- Dosen pembimbing: Setiap mahasiswa magang akan didampingi oleh satu dosen pembimbing yang ditetapkan oleh Prodi. Mahasiswa dapat melakukan konsultasi terkait dengan penugasan yang diberikan di institusi/perusahaan tempat magang dan penulisan laporan magang. Mekanisme konsultasi berdasarkan kesepakatan antara mahasiswa dengan dosen pembimbing.
- Nilai akhir magang adalah berdasarkan penilaian dari institusi/perusahaan dan penilaian tim dosen pembimbing, dengan bobot penilaian seperti tercantum dalam borang penilaian magang.
- Nilai magang akan diperhitungkan sebagai nilai mata kuliah magang/Praktek Kerja Lapangan pada semester 7 (PTA/Ganjil), terlepas dari waktu pelaksanaan magang.
Teknis Pengajuan Magang
- Mahasiswa menentukan perusahaan/institusi target tempat magang berdasarkan penelusuran mandiri, maupun informasi dari Prodi.
- Membuat surat lamaran dengan menuliskan bagian/divisi/deskripsi tugas yang ingin dikerjakan selama magang dan periode waktu pelaksanaan magang, dengan melampirkan:
- CV
- Transkrip nilai
- Surat pengantar dari FMIPA UI (wajib): form dapat diambil di PAF Dekanat FMIPA UI atau bisa juga klik disini.
- Berkas lain yang diminta institusi/perusahaan (jika ada).
- Pengajuan lamaran dikoordinasikan dengan Prodi.
Buku Panduan Magang
Download Buku Panduan Magang [klik di sini]