Skripsi
Pedoman pengambilan mata kuliah Skripsi dan prosedur lain terkait dapat dipelajari pada dokumen berikut (klik di sini).
1
Kapan dan bagaimana saya memilih dosen pembimbing skripsi?
Jawab:
Sebaiknya 1 semester sebelum pelaksanaan skripsi secara resmi. Misal, ingin mengambil skripsi di semester 7, sebaiknya di semester 6 sudah mengajukan diri ke dosen yang diinginkan sebagai pembimbing skripsi. Perhatikan etika berkomunikasi dengan dosen
Pemilihan dosen pembimbing dapat berdasarkan kecocokan topik dan kesamaan minat (dapat dilihat selama mengikuti kuliah dari dosen yang bersangkutan), maupun ketersediaan kuota bimbingan dari dosen tersebut.
2
Apakah ada batas jumlah mahasiswa tugas akhir/skripsi yang dapat dibimbing oleh 1 dosen?
Jawab:
Ya. Untuk menjamin mutu bimbingan, maka beban kerja dosen sebagai pembimbing utama dalam rangka penyusunan skipsi/tugas akhir adalah paling banyak 10 (sepuluh) mahasiswa. (Peraturan Rektor UI No.016 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana di Universitas Indonesia, Pasal 23 ayat (8)).
Peraturan-Rektor-16-Tahun-2020-tentang-Penyelenggaraan-Program-Sarjana.pdf
3
Apakah boleh selain dosen Prodi Statistika menjadi pembimbing skripsi?
Jawab:
Boleh, dengan ketentuan harus tetap merupakan dosen tetap UI untuk pembimbing utama. (Peraturan Rektor UI No.016 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana di Univeristas Indonesia, Pasal 23 ayat (4)).
Peraturan-Rektor-16-Tahun-2020-tentang-Penyelenggaraan-Program-Sarjana.pdf
Dosen tidak tetap, atau pakar, atau profesional dari kalangan industri (luar UI secara umum) dapat menjadi dosen pembimbing pendamping (Peraturan Rektor UI No.016 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana di Univeristas Indonesia, Pasal 23 ayat (5)).
4
Bagaimana menentukan topik skripsi?
Jawab:
Berdasarkan kesepakatan antara dosen pembimbing dengan mahasiswa. Mahasiswa dapat mengajukan topik mereka sendiri jika ada, namun tetap dengan persetujuan dosen pembimbing. Jika mahasiswa tidak/belum memiliki topik, dosen pembimbing dapat menawarkan topik penelitian dosen tersebut; atau mengarahkan mahasiswa dalam mencari topik yang sesuai.
5
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk pengerjaan skripsi?
Jawab:
Idealnya adalah 1 semester. Untuk menghindari tercatat pengerjaan skripsi lebih dari 1 semester, biasanya mahasiswa sudah mulai mengerjakan skripsi di semester sebelumnya, sehingga saat semester resmi pengambilan skripsi, penelitian dapat diselesaikan dengan baik.
6
Apakah terdapat syarat minimal SKS yang harus dipenuhi untuk mengambil skripsi?
Jawab:
Skripsi berstatus mata kuliah spesial dan dapat diambil setelah menyelesaikan minimal 114 (seratus empat belas) SKS. (Peraturan Rektor UI No.016 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana di Univeristas Indonesia, Pasal 23 ayat (1)).
Peraturan-Rektor-16-Tahun-2020-tentang-Penyelenggaraan-Program-Sarjana.pdf
7
Saat ini jumlah lulus saya 81 SKS, semester 6 ini saya sedang mengambil 22 SKS yang jika lulus semua tercapai 103 SKS lulus. Misal di semester 7 nanti saya mengambil 20 SKS, maka untuk semester 8 tersisa 21 SKS agar mencapai 144 SKS. Sehingga kira-kira saya akan mengambil 15 SKS bersamaan dengan skripsi (6 SKS) di semester 8. Apakah bisa?
Jawab:
Dari jumlah SKS, perhatikan ketentuan IPS pada semester sebelumnya; jika 3,00<= IPS <=3,49, maka dapaat mengambil maksimal 21 SKS (Peraturan Rektor UI No.016 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana di Universitas Indonesia, Pasal 31 ayat (4)).
Peraturan-Rektor-16-Tahun-2020-tentang-Penyelenggaraan-Program-Sarjana.pdf (ui.ac.id)
Dari pelaksanaan yang sudah ada selama ini, pengerjaan skripsi biasanya membutuhkan dedikasi yang tinggi, dan cukup berat jika dilakukan bersamaan dengan beberapa mata kuliah lain mengingat tugas-tugas perkuliahan yang cukup berat. Oleh karena itu, tidak direkomendasikan untuk mengerjakan skripsi bersamaan dengan 3 atau lebih mata kuliah lain. Untuk hal ini, dapat didiskusikan lebih lanjut dengan pembimbing akademik dan dosen pembimbing skripsi.